Direktur Teknologi Informasi Ditjen HAKI, Dr Andy Noorsaman Sommeng mengatakan penerapan sistem Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) berbasis Teknologi Informasi perlu dipercepat untuk mendukung otonomi dan daya saing daerah.
"Dengan tekanan otonomi dan daya kompetisi daerah, sistem HAKI berbasis teknologi Informasi perlu dipercepat penerapannya, sehingga pendaftaran HAKI yang kini dapat dilakukan di kanwil bisa memfasilitasi peranan Pemda dalam menangani masuknya investasi asing, meningkatkan daya saing dan mengurangi kesenjangan," katanya pada seminar nasional HAKI di Jakarta, Senin.
Dalam seminar yang diselenggarakan dalam rangka peringatan hari HAKI se-dunia IV itu, Noorsaman Sommeng menjelaskan, kegunaan teknologi informasi dalam sistem HAKI adalah sebagai sarana Direktoral Jenderal HAKI untuk memenuhi dan melayani akses nasional terhadap informasi kekayaan intelektual yang terpadu dan aman.
Manfaat Teknologi Informasi bagi masyarakat adalah untuk memberikan pelayanan dan akses informasi tentang HAKI, mengurangi dan efisien dalam pembiayaan.
Selain itu menurut Noorsaman yang dalam seminar tersebut membawakan makalah berjudul "Pemanfaatan Teknologi dan Informasi HKI Dalam Pemberdayaan Sistem HAKI Nasional", teknologi dan informasi HAKI juga akan membantu mengurangi kesenjangan dalam teknologi digital dan pengetahuan di masyarakat.
"Teknologi informasi juga bermanfaat untuk pelaksanaan sistem HAKI di tanah air, serta memudahkan akses terhadap informasi HAKI, pasar, serta kemudahan mendapatkan peluang baru dan kontrol bisnis melalui lisensi.
Selain seminar nasional tentang HAKI, peringatan hari HAKI sedunia yang diselenggarakan Ditjen HAKI di Jakarta Senin juga diisi dengan peluncuran CD ROM Paten di Indonesia.
Peluncuran CD ROM itu hasil kerjasama Depkeh dan HAM Cq Ditjen Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bekerjasama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Tujuan penerbitan CD ROM Paten itu untuk menyebarkan informasi tentang Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) khususnya tentang Paten.
Ditjen HAKI Abdul Bari Azed, menjelaskan peluncuran CD ROM Paten itu sebagai realisasi dari kerjasama antara Ditjen HAKI dengan LIPI dalam mendukung upaya keberlangsungan pengembangan teknologi.
"Dengan adanya CD ROM Paten itu diharapkan dapat meningkatkan keberlangsungan proses pengalihan dan pengembangan teknologi," katanya.
Informasi yang dihimpun dalam CD ROM itu akan sangat bermanfaat bagi masyarakat terutama kalangan peneliti, ilmuwan, dan kalangan Perguruan Tinggi.
"Dengan demikian diharapkan akan dapat lebih ditingkatkan keberlangsungan proses pengalihan dan pengembangan teknologi," katanya.
Dalam acara peluncuran yang disaksikan oleh Menkeh dan HAM Yusril Ihza Mahendra itu, pihak LIPI diwakili oleh Wakil Ketua LIPI Lukman Hakim.
Tiga Unggulan
Selain peluncuran CD ROM Paten Indonesia, dalam acara peringatan Hari HAKI Sedunia itu juga dilakukan penyerahan anugerah dan penghargaan bagi Desain Industri Unggulan 2004. Tiga Desain Industri menerima penghargaan.
Ketiga Desain Industri itu adalah Desain Industri "Kursi Kayu Dengan Dudukan Yang Dapat Dinaik Turunkan" yang didesain oleh Drs Andar Bagus Sriwarna, Msc.
Desain industri "Kendaraan Kecil Beroda Empat Bermesin Sepeda Motor" yang didesain oleh Rahmat Junaedi, dkk, serta desain industri "Celana Hernia" yang didesain oleh H Daim Abdul Choliq. Selain tropi, para pemenang juga mendapat sejumlah uang.
Rangkaian acara peringatan Hari HAKI Sedunia juga diperingati dengan Seminar Nasional HAKI yang dilangsungkan di Jakarta dan Surabaya, dengan topik antara lain Penegakan Hukum di bidang HAKI dalam Perspektif Industri, Tantangan Penegakan Hukum HAKI di Indonesia, Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Pemberdayaan Sistim HAKI.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar